Materi K3 - 04 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Telekomunikasi

 


Sebelum kita memahami tentang apa itu telekomunikasi, disini kita akan mengulas tentang komunikasi terlebih dahulu. Mengapa demikian? Karena pada kata telekomunikasi terdapat kata Komunikasi, bisa jadi diantara keduanya mempunyai keterkaitan jadi kita bahas saja.

Komunikasi

Komunikasi adalah sebuah proses interaksi untuk berhubungan dari satu pihak ke pihak lainnya. Menurut KBBI (kamus besar bahasa indonesia) komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yg dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak;

Sumber Gambar : https://unsplash.com

Lebih jelas lagi bahwa komunikasi terjadi jika:
  1. adanya penyampaian informasi/pesan, 
  2. disampaikan secara langsung maupun tidak langsung, 
  3. menggunakan bahasa/kode tertentu yg berbentuk visual,suara, atau tulisan.

Telekomunikasi

Telekomunikasi berasal dari kata tele dan komunikasi. Tele yang berarti jauh dan komunikasi yang berarti hubungan atau pertukaran informasi. Berarti telekomunikasi adalah peristiwa pertukaran informasi (komunikasi) dalam jarak yang jauh.

Sumber Gambar : https://unsplash.com/

Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya. (Undang-Undang RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi).

Sistem Telekomunikasi

Sistem adalah kesatuan yang terdiri dari input, proses, output. Dengan demikian Sistem Telekomunikasi adalah suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang lebih kecil yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu yaitu pertukaran informasi.

Sumber Gambar : https://unsplash.com/

Dengan kata lain, Sistem Telekomunikasi adalah seluruh unsur/elemen baik infrastruktur telekomunikasi, perangkat telekomunikasi, sarana dan prasarana telekomunikasi, maupun penyelenggara telekomunikasi, sehingga komunikasi jarak jauh dapat dilakukan.

Komponen Pokok Sistem Telekomunikasi

Sistem telekomunikasi pastinya memiliki komponen penyusun, sehingga proses yang terjadi pada telekomunikasi dapat berjalan. Berikut ini adalah komponen-komponen dari sistem telekomunikasi:

Sumber Gambar : https://unsplash.com/
  1. Informasi : merupakan pesan yang dikirim/diterima seperti suara, gambar, video, file, data/tulisan/text.
  2. Pengirim/Pemancar : merubah informasi menjadi sinyal (listrik/elektromagnetik/optik) yang siap untuk dikirimkan.
  3. Media transmisi : alat yang berfungsi mengirimkan sinyal dari pengirim kepada penerima, misalnya: kabel tembaga, kabel optik, dan udara. Terkadang karena jarak yg jauh maka sinyal diubah lagi (dimodulasi) agar dapat dikirimkan degan lebih baik.
  4. Aturan/protokol : merupakan mekanisme/aturan yang harus disepakati/dipahami bersama dalam pengiriman, pentransmisian, dan penerimaan informasi.
  5. Penerima : merubah kembali sinyal menjadi informasi/pesan.

Istilah Penting

Berikut ini kami cantumkan beberapa istilah penting yang sering digunakan ketika kita sedang belajar tentang telekomunikasi :
  • Sistem Telekomunikasi (Telecommunications system)
  • Teknik telekomunikasi (Telecommunications engineering)
  • Communications engineering (berbeda dengan Communications science)
  • Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
  • Perangkat telekomuniaksi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
Sumber Gambar : https://unsplash.com/

  • Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
  • Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
  • Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
  • Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.
  • Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan Negara.
  • Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak.
  • Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak.
  • Pengguna adalah pelanggan dan pemakai.
  • Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda.



Sumber Materi :
  1. Buku Siswa SMK Kelas X Semester 1. Teknik Dasar Telekomunikasi (Herry Sudjendro).
  2. Modul Pendidikan Profesi Guru Modul 3. Teknik Komputer dan Jaringan (Dr. Purnamawati, M.Pd).


0 Response to "Materi K3 - 04 - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Telekomunikasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel